Capaian Optimalisasi dan Perluasan KSWP pada Triwulan VI
- Dilihat: 121

Masih terdapat kesenjangan yang cukup lebar antara jumlah Wajib Pajak (WP) yang terdaftar dengan realisasi SPT Tahunan. Jumlah WP terdaftar wajib SPT pada tahun 2018 sebesar
17.653.046 WP namun realisasi SPT hanya mencapi 8.502.289. Selanjutnya pada tahun 2019 (Maret 2019) dari jumlah WP yang wajib SPT sebanyak 18.334.683 hanya terealisasi
9.608.539. Data ini akan menimbulkan pertanyaan apakah selisih atau sisa yang tidak terealisasi setiap tahun telah membayar pajak atau hanya tidak menyetor tanda bukti potong pajak melalui mekanisme SPT tahunan.
Oleh karenanya aksi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak terutama oleh wajib pajak badan/perusahaan.
Capaian dan Kendala
- Pelaksanaan untuk perluasan dan optimalisasi KSWP sampai periode B18 berjalan cukup baik. Berikut beberapa kemajuan beserta kendalanya yang dapat disampaikan:
- Terdapat penambahan 4 KL menjadi 21 KL (dari 27 KL) telah melaksanakan pem- berlakukan KSWP bagi layanan publikn- ya, yaitu LKPP, BNSP, Kemenaker, dan Kemendagri. Kemendagri pun telah mengirimkan surat ke kepala daerah terkait
- 9 K/L telah melaksanakan Evaluasi Implementasi KSWP untuk semester I tahun 2020 serta 10 K/L telah melaksanakan evaluasi Implementasi KSWP untuk semester II tahun 2019 Hanya tersisa 3 K/L yang masih berproses menerbitkan peraturan layanan publik tertentu yang akan dilakukan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), yaitu: LKPP, Kemen BUMN, dan Kemen- ristek/BRIN
- Kemenkeu sebagai penanggung jawab perpajakan yang melakukan supervisi KSWP telah melakukan supervisi terhadap 27 K/L, baik dalam penyusunan peraturan maupun dalam hal penyampaian data serta laporan implementasi serta evaluasi sebagaimana pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan PMK 228/PMK.03/2017 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan
- 9 K/L telah Vmenyampaikan data ke DJP atas permohonan izin yang telah dilakukan KSWP secara periodik (semester I tahun 2020)
- Kendala yang dihadapi K/L dalam implementasi pemberlakukan KSWP adalah terkait dengan proses integrasi sistem di K/L dengan sistem aplikasi KSWP di Ditjen Pajak (DJP). Kendala ini dialami oleh beberapa K/L yang baru terlibat dalam KSWP. Pun, K/L yang telah lama terlibat KSWP masih mene- mukan banyak gangguan dan kendala yang berkaitan dengan teknis TI
K/L/D Penanggung Jawab
- Kementerian Dalam Negari
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian Perindustrian
- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang.Badan Pertanahan Nasional
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Pertanian
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Kementerian Perhubungan
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
- Kementerian Agama
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Kementerian ketenagakerjaan
- Badan Standarisasi Nasional (BSN)
- Kepolisian Republik Indonesia
- Badan Kepegawaian Negara
- Kementerian hukum dan Hak Asasi Manusia
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara
- Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi
- Kementerian Pendidikan dan Kebu- dayaan
- Kementerian Pariwisata
- Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
- Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP)