Batas Akhir penyampaian Laporan Triwulan VIII Pelaksanaan Aksi PK Tahun 2019-2020
Dengan akan berakhirnya pelaksanaan Aksi PK periode 2019-2020 pada TW VIII di Desember 2020 ini serta mengantisipasi kondisi libur/cuti bersama akhir tahun, maka Tim Nasional Stranas PK menetapkan batas akhir penyampaian Laporan TW VIII via Jaga Monitoring pada tanggal 16 Desember 2020 pukul 23.59 WIB. Kami himbau kepada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Pelaksana Aksi PK dapat menyampaikan laporan dengan catatan dan dokumen pendukung yg lengkap.